![]() |
Penyerahan eksekusi oleh petugas Pengadilan Negeri Mojokerto |
Setelah melalui proses panjang dan melelahkan, klien dari Cahaya Gemilang Firma dengan Kuasa Hukum Nurkholik,S.H,M,H.bisa menghirup udara bebas pada hari Senin tanggal 19 Mey 2025,
hal itu setelah diterimanya putusan Kasasi dari Mahkamah Agung,ada sedikit kendala dimana ketika proses lepas dari Lapas Klas IIB Mojokerto,secara administratif di Kejaksaan dan Pengadilan terkendala teknis berupa sistim electronic dimana pihak Kejaksaan dan Pengadilan belum menerima putusan dari Mahkamah Agung sedangkan PH sudah menerima.
Atas hal tersebut PH mengklarifikasi dan perkara sudah dianggap selesai.
0 Comments